BAPENDA Prov. Kalteng Resmikan Dua Inovasi Layanan Untuk Masyarakat Wajib Pajak Melalui Warung Kopi Pusat Informasi Smoking Area Gratis
yl
![BAPENDA Prov. Kalteng Resmikan Dua Inovasi Layanan Untuk Masyarakat Wajib Pajak Melalui Warung Kopi Pusat Informasi Smoking Area Gratis](/files/berita/19082023112914_0.jpeg)
Hai Kalteng - Sampit - Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) meresmikan dua inovasi layanan untuk masyarakat wajib pajak melalui Warung Kopi Pusat Informasi Smoking Area Gratis (WARKOPI’S) yang sudah mulai beroprasi sejak Juli bulan lalu dan secara resmi dioptimalkan pada hari ini bersamaan dengan inovasi layanan baru SAMSAT JEMPOL bertempat di Samsat Sampit, Jumat (18/8/2023).
Kepala UPTPPD (Ka. UPT) Sampit Rachman hadir mewakili Kepala Bapenda Prov.Kalteng, meresmikan inovasi layanan WARKOPI’S dan SAMSAT JEMPOL.
(Baca Juga : Sahli Suhaemi Buka Festival Seni Qasidah X Tingkat Provinsi Kalteng)
![BAPENDA Prov. Kalteng Resmikan Dua Inovasi Layanan Untuk Masyarakat Wajib Pajak Melalui Warung Kopi Pusat Informasi Smoking Area Gratis](/files/berita/19082023112914_1.jpeg)
Dalam sambutannya, Ka. UPT Sampit menyampaikan bahwa dengan inovasi terbaru dari Samsat Sampit ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik dan prima.
"Hal ini dalam rangka memudahkan wajib pajak untuk membayarkan pajak kendaraan tepat waktu,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan, layanan WARKOPI’S adalah bentuk layanan informasi tentang administrasi perpajakan kendaraan bermotor, yang menyediakan kopi dan teh gratis setiap hari kerja dan smoking area kepada wajib pajak sembari bersantai menunggu antrian pada loket.
Sedangkan layanan Samsat JEMPOL adalah layanan Jemputan Otomatis Langsung kepada wajib pajak disabilitas, lansia dan sakit.
"Inovasi ini adalah bentuk pelayanan Pempov Kalteng, menuju Kalteng Makin Berkah," pungkasnya.
Selain itu, untuk memberikan reward atas antusiasme wajib pajak yang datang untuk menyaksikan launching inovasi terbaru dari Samsat Sampit, secara khusus disiapkan beberapa hadiah bagi wajib pajak yang datang untuk membayar pajak, berupa uang tunai senilai Rp5.000.000,00, 30 buah helm, jam dinding dan souvenir gelas keramik. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar